Terdesak ingin mengajukan pinjaman dana agunan BPKB tapi ternyata hilang, sedang bingung cari cara melacak BPKB yang hilang?
BPKB atau kita kenal sebagai buku kepemilikan kendaraan bermotor merupakan dokumen penting sebagai tanda legal bahwa anda sebagai pemilik sah. Maka dari itu jangan sampai anda ceroboh meletakkan aset penting itu.
Mengapa dikatakan legal? Karena buku tersebut dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian RI Polri (Satlantas Polri), harus dijaga dan disimpan baik-baik.
Apabila hilang akan memakan cukup waktu dan tenaga dalam mengurusnya.
Penjelasan mengenai syarat & cara mengurus penggantian BPKB yang hilang akan kami sampaikan dibawah ini.
Cara Melacak BPKB yang Hilang
Prosedur dalam mengurus BPKB hilang tidak jauh berbeda dengan STNK, anda datang saja ke kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap). Sebelumnya persiapkan berkas atau dokumen dengan lengkap agar meminimalisir kesalahan, apa saja itu?
-
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Setelah mengetahui bahwa BPKB benar-benar hilang, segeralah melaporkannya di kantor polisi, minimal tingkat polsek atau polres. Setelah itu pihak kepolisian akan membuatkan surat keterangan kehilangan.
-
Berkas Penting
- Individu : Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan masih berlaku + fotokopiannya. Bila berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan catatan harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai.
- Badan Hukum : Salinan Akta Pendirian + 1 lembar fotokopiannya, surat keterangan domisili (SKD), Surat Kuasa bermaterai dan sudah ditandatangi oleh pimpinan + dibubuhi stempel badan hukum yang bersangkutan.
- Instansi Pemerintah : Surat Keterangan Kehilangan BPKB yang sudah dibubuhi tanda tangan pimpinan instansi dan distempel oleh instansi tersebut.
-
Surat Pernyataan Kehilangan BPKB
Surat pernyatan harus sudah ditandatangani oleh pemilik BPKB dan bermaterai.
-
Bukti Pemasangan Iklan Kehilangan BPKB di Media Masa
Ini merupakan hal sulit dalam mengurus kehilangan BPKB, anda harus memasang iklan baris berisi berita kehilangan BPKB di 2 media cetak dalam tenggang waktu pemasangan 2 bulan. Lampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian saat ingin memasang iklan.
Tujuan pemasangan iklan karena BPKB merupakan aset berharga, sehingga tidak akan mudah orang lain mendapatkan buku kepemilikkan kendaraan.
Baca Juga : Dana Tunai Jaminan BPKB
Setelah mendapat kwitansi bukti pemasangan iklan beserta kliping iklan-iklan (harus dilampirkan dalam permohonan BPKB pengganti.
Cara itu juga sebagai pencegahan tindak kecurangan bagi orang lain yang menemukannya, bahkan dipercaya merupakan cara melacak BPKB yang hilang.
-
Surat Keterangan Bahwa BPKB Tidak Sedang digadaikan
Kesulitan lainnya adalah meminta surat keterangan dari bank bahwa BPKB tidak sedang digadaikan (wajib).
-
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) singkat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
-
Bawa STNK asli dan fotokopinya
-
Bawa Fotokopi BPKB lama yang hilang
*Note = Bila tidak memiliki salinan atau fotokopinya, sebaiknya harus mengetahui nomornya
Semua berkas sudah siap, sekarang pastikan bahwa iklan baris di media cetak sudah melewati waktu 2 bulan. Diharapkan dari pemasangan iklan tersebut masih ada harapan BPKB ditemukan. Itulah cara melacak BPKB yang hilang melalui iklan baris.
Barulah datangi kantor SAMSAT untuk menjalani prosedur kehilangan BPKB, yaitu :
- Melengkapi Kekurangan Dokumen
Selain dokumen diatas, masih ada lagi dokumen lain yang harus dipersiapkan. Tenang saja dokumen tersebut disediakan oleh pihak SAMSAT, seperti :
- Formulir Permohonan BPKB
Lengkapi identitas pada formulir tersebut, dan cek sebanyak 2 kali agar tidak terjadi kesalahan penginputan.
- Hasil Cek Fisik Kendaraan Bermotor
Bawa kendaraan ke SAMSAT bagian Cek Fisik Motor, ikuti semua prosedur yang tercantum di depan loket. Hal pertama yang anda harus lakukan adalah mengambil formulir untuk cek fisik disertai dengan 2 kertas gesek untuk nomor mesin dan rangka.
Sudah diisi lengkap? Serahkan kepada petugas cek fisik. Hasil pengecekkan sudah keluar, bawa beserta dokumennya ke loket untuk pembuatan BPKB.
- Menyerakhkan Dokumen Persyaratan di Loket BPKB
Seluruh berkas siap segera cari loket pembuatan BPKB, karena mungkin saja pengaturan loket tiap kantor SAMSAT di setiap wilayah berbeda. Anda bisa silahkan tanya kepada petugas letak loket pembuatan BPKB pengganti.
Loket sudah ditemukan, langsung serahkan semua berkas. Apabila nama yang tercantum di BPKB tidak sama dengan nama yang mengurus pembuatan BPKB Baru. Petugas loket akan meminjam KTP pemilik pertama untuk kelengkapan administrasi.
- Melakukan Pembayaran di Loket Bank
Pemeriksaan dokumen sudah selesai, petugas mengarahkan anda untuk membawa berkas tersebut ke loket pembayaran atau loket Bank.
Ambil formulir di loket Bank, isi dengan lengkap dan teliti kembali. Serahkan formulir ke petugas dan bayar biaya pembuatan BPKB.
Biaya pembuatan BPKB baru sudah tercantum di kantor SAMSAT dalam bentuk tabel.
Formulir berwarna kuning akan dikembalikan petugas, untuk bukti bahwa anda sudah membayar. Formulir kuning dibawa lagi ke loket sebelumnya.
Rincian Biaya :
- Kendaraan bermotor roda 2 atau 3 Rp. 160.000,-
Biaya baru per penerbitan Rp. 80.000,-
Biaya ganti kepemilikan per penerbitan Rp. 80.000,-
- Kendaraan bermotor roda 4 Rp. Rp. 200.000,-
Biaya baru per penerbitan Rp. 100.000,-
Biaya ganti kepemilikan per penerbitan Rp. 100.000,-
*Note = Bila biaya belum ada perubahan
- Kembali Ke Loket Pembuatan BPKB
Tukar formulir berwarna kuning ke loket pembuatan BPKB untuk mendapatkan lembaran penyerahan berkas berwarna putih sebagai bukti bahwa anda telah melakukan penyerahan berkas. Jangan sampai hilang lembaran putih tersebut untuk mengambil BPKB baru.
- Pengambilan BPKB
Pemrosesan membutuhkan waktu seminggu baru anda harus kembali ke kantor SAMSAT mengambil BPKB Baru.
Cukup merepotkan bukan kalau dokumen penting seperti BPKB hilang?
Dengan adanya BPKB kendaraan bermotor bisa membantu anda mendapatkan pinjaman dana selain itu kalau mau membayar pajak pun BPKB juga wajib ada.
Tips Pencegahan Agar BPKB Tidak Hilang
Selain BPKB, STNK dan SIM juga harus dijaga & diletakkan dengan benar.
Simpan dokumen penting ditempat yang tidak dapat dijangkau orang lain, kalau hilang bisa saja menggunakan jasa calo. Jika anda terlalu sibuk dikantor atau malas mengurus semua dokumen.
Tapi apa anda yakin, memberikan dokumen penting ke tangan orang yang tidak dikenal?
Pastinya tidak, maka dari itu salah satu cara melacak BPKB yang hilang dengan memasang iklan baris minimal 2 media cetak selama 2 bulanan lebih.
Siapa tau saja, dalam kurun waktu itu BPKB sudah ditemukan. Jadi anda tida perlu repot-repot lagi mempersiapkan berkas administrasi pembuatan BPKB baru.
Sebaiknya jangan dilakukan, bisa-bisa anda beserta keluarga menjadi incaran kejahatan.
Penyebab BPKB Hilang
- Dicuri
- Terkena bencana alam
- Ceroboh
Fungsi BPKB
- Semua jenis kendaraan bermotor yang sudah terdaftar & mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik dalam kondisi berjalan maupun sudah rusak. Sangat diwajibkan mempunyai BPKB sebagai tanda pengenal kendaraan.
- BPKB sama dengan Certificate of Ownership yang telah disempurnakan
- BPKB dapat mempertinggi daya guna dari tata cara administrasi pendaftaran kendaraan bermotor. Sehingga disamping demi meningkatkan pelayanan publik juga bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan cara pengawasan terhadap pemasukan keuangan negara non pajak.
- Poin penting bagi anda yang memang bingung mendapatkan uang tunai, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dapat dijadikan jaminan atau agunan. Kami melayani pinjaman pinjaman BPKB Mobil atau Motor a/n orang lain.
Bagaimana ulasan singkat mengenai cara melacak BPKB yang hilang dan tahapan-tahapannya?
Cukup rumit kan? Simpanlah dengan benar, karena kalau sampai hilang dan kebetulan anda mendadak butuh dana.
Bagi anda yang ingin memperpanjang pajak, sekarang bisa loh dilakukan via online.
Manfaatkanlah untuk memperoleh pinjaman uang dengan gadai bpkb mobil cepat cair dan bunga ringan hanya di tempat kami.