Surat Keterangan Usaha Adalah : Fungsi, syarat, cara membuat

surat keterangan usaha adalah

Surat Keterangan Usaha Adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha. SKU merupakan dokumen yang bersifat informatif dimana di dalamnya terdapat poin-poin penting seperti nama perusahaan, alamat bisnis, jenis bisnis, nomor izin usaha, tanggal berlakunya perizinan usaha, dan lain-lain.

Dasar hukum terkait Surat Keterangan Usaha telah diatur oleh UU Nomor 3 Tahun 1982 mengenai wajib daftar perusahaan.

Pada artikel ini Anda akan dijelaskan mengenai definisi SKU, fungsi, persyaratan, dan cara membuat SKU online dan offline.

Surat Keterangan Usaha Adalah

SKU atau Surat keterangan usaha adalah bukti nyata legalitas atas keberadaan suatu usaha, sehingga apabila Anda tidak memiliki SKU maka dapat menghambat jalannya operasional usaha bahkan dianggap bisnis ilegal. Bisnis ilegal memungkinkan Anda terjerat dalam pusaran hukum.

Fungsi SKU

Setelah Anda mengetahui definisi lengkap mengenai surat keterangan usaha (SKU), selanjutnya di bawah ini terdapat fungsi SKU. Apa saja itu?

1.   Bukti Legalitas Usaha

Ketika Anda menjalankan suatu usaha atau bisnis tentu tidak ingin bermasalah dengan hukum bukan? Maka dari itu pentingnya membuat SKU untuk membuktikan bahwa usaha yang Anda jalankan sesuai prosedur serta legal di mata hukum.

2.   Persyaratan Pengajuan Pinjaman

Apakah saat ini Anda sedang butuh tambahan modal usaha? Jika iya, Anda bisa mengajukannya di situs JGB pengajuan mudah dan cepat. SKU menjadi salah satu persyaratan pengajuan pinjaman yang dikhususkan untuk wirausaha.

Modal merupakan komponen penting yang harus Anda sediakan demi memperlancar operasional bisnis, bayangkan apabila bahan baku yang dimiliki ternyata kosong karena terkendala modal akhirnya Anda belum menambah stok kembali. Bukankah itu cukup menyulitkan Anda?

Sebagai wirausahawan tentu Anda sudah paham kalau perputaran modal harus terus berjalan dan dengan mengajukan pinjaman modal usaha sesuai kebutuhan secara langsung dapat menjaga arus kas tetap berjalan lancar.

3.   Persyaratan Mengikuti Tender

Sebelum Anda mengikuti tender atau pelelangan wajib hukumnya Anda memiliki surat keterangan usaha karena dokumen tersebut menjadi bukti kepemilikan usaha yang legal.

Ada baiknya, sebelum Anda memutuskan untuk mengikuti tender atau lelang pastikan program yang diselenggarakan bersifat resmi dan bukan abal-abal.

4.   Persyaratan Pembuatan NPWP

Setiap pemilik usaha wajib mendaftarkan diri ke kantor pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Anda juga harus melampirkan SKU sebagai salah satu dokumen yang dibutuhkan selain beberapa persyaratan lainnya.

5.   Persyaratan Perubahan Golongan Tarif Listrik

Terakhir, SKU dapat digunakan untuk menyesuaikan tarif listrik dengan cara mengubah golongan tarif listrik dan Anda harus melampirkan SKU sebagai salah satu persyaratan.

Risiko Memiliki Bisnis Tanpa Legalitas

Badan usaha atau hukum yang tidak memiliki legalitas secara lengkap tentu saja sudah melanggar peraturan dan sangat mungkin Anda akan mengalami masalah suatu hari nanti.

Tidak hanya itu saja, Anda juga harus tahu beberapa risiko lainnya jika Anda memiliki bisnis tanpa legalitas.

1.   Tidak memiliki perlindungan hukum

Mungkin awalnya usaha Anda berjalan tanpa kendala tapi tak menutup kemungkinan kalau suatu saat Anda akan menghadapi permasalahan secara hukum seperti diberhentikan secara tiba-tiba atau usaha tersebut dibekukan.

Anda tidak ingin hal itu sampai terjadi bukan? Makanya penting sekali untuk mengurus legalitas usaha agar seluruh kegiatan usaha Anda tercatat dan tersimpan secara resmi oleh pemerintah.

2.   Tidak dapat mengembangkan bisnis

Sulitnya melakukan ekspansi bisnis secara nasional maupun international karena Anda tidak memiliki legalitas usaha. Sehingga membuat bisnis tidak berkembang secara luas.

3.   Sulit mendapatkan bantuan

Untuk membangun atau mengembangkan bisnis, tentu Anda akan membutuhkan suntikan dana dari investor atau lembaga pinjaman.

Sayangnya, jika Anda tidak memiliki legalitas usaha maka pihak lembaga pinjaman atau investor akan ragu terhadap kelanjutan bisnis.

4.   Kredibilitasnya sangat diragukan

Dengan memiliki legalitas usaha membuat bisnis Anda akan semakin dipercaya oleh calon konsumen, investor, mitra kerja, dan yang lainnya.

Hal tersebut juga berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan sebab konsumen tidak akan merasa bimbang lagi untuk menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.

Persyaratan Membuat SKU

  1. Siapkan surat permohonan di atas materai Rp. 6.000,- (di dalamnya terdapat pernyataaan kebenaran dan keabsahan dokumen serta data diri)
  2. Khusus penduduk yang tinggal di wilayah DKI Jakarta silahkan unduh formulir di pelayanan.jakarta.go.id)
  3. Lengkapi identitas diri dengan rincian sebagai berikut:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Kartu Keluarga (KK)

Apabila usaha yang dijalankan dalam skala besar seperti CV, PT, atau Yayasan maka Anda memerlukan tambahan syarat :

  • Akta pendirian badan usaha
  • SK pengesahan dari Kemenkunham (jika usaha berbentuk PT dan Yayasan)
  • SK pengesahan dari Pengadilan Negeri (Koperasi)
  1. Surat pengantar RT/RW setempat
  2. Foto lokasi usaha
  3. Surat pernyataan yang berisi bahwa Anda tidak akan berjualan di trotoar, bahu jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.
  4. Jika menyewa tempat atau lokasi usaha, cantumkan:
  • Surat pernyataan tidak keberatan
  • KTP pemilik tanah/bangunan
  • Surat perjanjian sewa tanah/bangunan

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan usaha sekitar 10 – 30 menit, kembali lagi pada kecepatan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah setempat.

Setelah SKU selesai dibuat tinggal dibubuhkan tanda tangan lurah atau camat sebagai pihak yang berwenang memberikan cap atau stempel resmi.

Cara Membuat SKU Online dan Offline

Online

  1. Silahkan kunjungi laman resmi OSS di oss.go.id
  2. Klik “daftar” di bagian kanan atas untuk mendaftar akun
  3. Selesaikan langkah pendaftaran, selanjutnya lakukan aktivasi akun di email yang terdaftar
  4. Anda akan mendapatkan username dan password untuk melakukan pendaftaran SKU
  5. Kemudian silahkan Anda login dengan username dan password tersebut
  6. Di beranda Anda diarahkan untuk mengisi data pelaku usaha
  7. Lakukan pengisian data secara lengkap lalu pilih jenis usaha yang tersedia pada kolom “perizinan usaha”
  8. Lengkapi seluruh persyaratan yang diminta
  9. Sebelum Anda mengirim data yang sudah Anda lengkapi tersebut, lakukan pengecekan kembali secara keseluruhan untuk menghindari kesalahan barulah kemudian Anda klik tombol bagian bawah
  10. Data hasil akhir dari pendaftaran akan muncul pada halaman Anda silahkan unduh dan print lalu gunakan sesuai kebutuhan sebagaimana mestinya

Offline

  1. Siapkan semua persyaratan yang diperlukan termasuk surat pengantar dari RT/RW
  2. Kunjungi kantor kelurahan atau kecmatan setempat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan (silahkan baca di pembahasan sebelumnya mengenai syarat pembuatan SKU)
  3. Isi formulir yang disediakan petugas
  4. Serahkan semua formulir yang sudah Anda isi secara lengkap bersamaan dengan dokumen persyaratan yang diminta
  5. Mohon menunggu kembali sampai nama atau nomor Anda dipanggil oleh petugas
  6. SKU yang ditanda tangani dan diberikan cap dapat Anda bawa pulang dan gunakan sesuai kebutuhan

Maka dari itu yuk segera penuhi legalitas usaha Anda agar operasional bisnis dapat terus berjalan.

Apabila saat ini Anda sedang membutuhkan tambahan modal usaha untuk memperluas bisnis? Jika iya, Anda bisa loh mengajukannya secara online tanpa harus ribet keluar rumah. Caranya? Silahkan Anda klik tautan di bawah dan sesuaikan dengan kebutuhan.

Jaminan BPKB Motor

Jaminan BPKB Mobil  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.